Senin, 09 Mei 2016

Wawasan Nusantara 1

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa Indonesia harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut, khususnya oleh bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya. Maka dengan itu kami akan membahas mengenai cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya, yang disebut juga dengan Wawasan Nusantara.






BAB II
PEMBAHASAN

WAWASAN NUSANTARA 1

Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis. 
adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudera". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudera yaitu samudera hindia dan pasifik.


1.         Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli.

Setelah arti umum dan etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut.
  • Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 
  • Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 
  • Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 


2.     Fungsi Wawasan Nusantara

Terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut.

a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum
    Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-
    rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan   
    bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
    Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

            b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH
                yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di  
                perguruan tinggi antara lain sebagai berikut.
  • dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
  • Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional. 
            c. Fungsi Wawasan Nusantara
                Dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.

3.     Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional. 


4.     Latar Belakang Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dilatar belakangi di dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut.

a. Falsafah Pancasila.
    Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang  
    terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..
  • Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. 
  • Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan.
  • Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat. 
             b. Aspek Kewiilayahan Nusantara. 
                 aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena  
                 indonesia  
                 kaya akan SDA dan suku bangsa.

             c. Aspek Sosial Budaya. 
                 aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat  
                 ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan
                 kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional
                 memiliki  
                 hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar
                 dari keberagaman budaya. 

             d. Aspek Sejarah,  
                 Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak  
                 pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan  
                 negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil
                 semangat
                 persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk
                 persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia. 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar